Sabtu, 25 Juli 2009

MAD PERIORITAS USULAN


MAD Perioritas Usulan
KECAMATAN KAMPAR KIRI HULU
KAB KAMPAR
TAMGGAL 16 JULI 2009

Hasil dari MAS Perioritas adalah:
  • Disepakati dan ditetapkannya UPK (Unit Pengelola Kegiatan)
  • Disepakatinya Perioritas Usulan sesuai skala perioritas
  • Disepakati dan ditetapkan jadwal MAD Penetapan Usulan dan waktu menyelesaikan Desain dan RAB
  • Disampaikannnya Laporan Petanggungjawaban dana
  • Umpan Balik dari kualitas pendampingan pelaku-pelaku PNPM Mandiri Perdesaan
  • dllnya yg diangap perlu sesuai dengan kebijakan program.
Di 8 kelcamatan yg telah melaksanakan MAD Perioritas Usulan adalah s/d 25 Juli 2009 adalah:
  • Bangkinang Seberang 30 Juni 2009
  • Kampar Timur 30 Juni 2009
  • Kampar Kiri Hilir 7 Juli 2009
  • XIII Koto Kampar 15 Juli 2009
  • Kampar Kiri Hulu 16 Juli 2009
Kecamatan yg belum melaksanakan MAD Perioritas Usulan adalah:
  1. Siak Hulu
  2. Tambang dan
  3. Tapung Hilir
Faktor keterlampabatan adalah:
  • Adanya wacana Perbedaan pelaksanaan MAD Sosialisasi Kecamatan INTI dengan Kecamatan Penguatan (Kecamatan Inti Anggarannya 450.000.000 dari APBN dan 450.000.000 dari APBD Kampar) sedangkan Penguatan anggran PNPM 2009 hanya Rp. 200.000.000,- per kecamatan dari APBN
  • Perubahan dari Kecamatan Penguatan ke Kecamatan INTI
  • Lambat melaksanakan MAD Sosialisasi, menunggu adanya kebijakan dari pusat
  • Dilaksanakan MAD sosialisasi terakhir tg 30 April 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar